KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kecelakaan maut yang terjadi di depan Kantor BRI Kiupukan, Desa Nunmafo, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Rabu malam, 7 Agustus 2024, merenggut dua nyawa dan menyebabkan satu orang mengalami luka-luka. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 WITA.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua korban tewas adalah YGA (27) dari Desa Fatoin dan EAM (19) dari Desa Manunain A, Kecamatan Insana. Sementara itu, AGK (21) yang mengalami luka-luka, saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kefamenanu.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, mengungkapkan bahwa pada saat kecelakaan terjadi, ketiga korban tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Selain itu, pengendara berinisial EAM diketahui berada di bawah pengaruh alkohol. Kendaraan yang terlibat juga tidak dilengkapi nomor polisi.
"Ketiga korban kecelakaan di Kiupukan tidak menggunakan helm saat kejadian," ujar Iptu Rahmat, Kamis (08/08/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait