MAKASSAR, iNewsTTU.id - Kerusuhan melanda dalam protes menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang polisi mengalami luka kepala setelah dibanting oleh seorang mahasiswa dalam insiden yang terekam dalam video viral. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sultan Alauddin depan Universitas Muhammadiyah Makassar pada Senin (8/7/2024).
Akibat kekerasan tersebut, polisi yang terluka harus dilarikan ke rumah sakit karena luka parah di bagian belakang kepala.
Massa demonstran memblokade jalur Trans Sulawesi dengan menggunakan mobil kontainer dan membakar ban bekas, menyebabkan kemacetan panjang sebelum akhirnya polisi membubarkan mereka secara paksa.
Ketika situasi semakin kacau, polisi mengamankan beberapa provokator dan pelaku penganiayaan terhadap polisi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Delapan mahasiswa ditahan atas peran mereka dalam insiden ini, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran sebagai dalang aksi tersebut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 192 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara 9 tahun. Mahasiswa yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Bripka Sulaiman juga dihadapkan pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait