Indonesia Tandatangani Traktat Internasional tentang SDG dan Pengetahuan Tradisional di Jenewa

Isto Santos
Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yasonna H. Laoly, telah meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional di Jenewa (Foto: Istimewa).

JENEWA, iNewsTTU.id - Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yasonna H. Laoly, telah meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik (SDG) dan Pengetahuan Tradisional di Jenewa  pada Senin, 8 Juli 2024.

Traktat ini dikenal sebagai World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK).

Dalam penandatanganan yang dilakukan dalam pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, Yasonna menyebutkan langkah ini sebagai strategis bagi Indonesia untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang kaya.

Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengadopsi WIPO Treaty on GRTK dan akan menyesuaikan peraturan nasional melalui revisi Undang-undang Paten, dengan tujuan meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” ucap Yasonna.

Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, menyatakan bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada penandatanganan traktat, tetapi juga mencakup pengembangan IP Academy di Indonesia serta kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual.

WIPO juga berencana untuk mengirimkan stafnya untuk melakukan pelatihan on the job di Indonesia.

“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Darren.

Kunjungan kerja Menteri Yasonna dan delegasi Indonesia ke Jenewa ini bertujuan untuk menghadiri Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO yang berlangsung dari 9 hingga 17 Juli 2024.

Traktat WIPO tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi Indonesia, baik dalam melindungi warisan budaya maupun memperkuat posisi negara ini di forum internasional.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network