Warga Kabupaten TTU Bisa Daftarkan Diri di BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi WhatsApp, ini Syaratnya

Isto Santos
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Meny Elison Seran (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Meny Elison Seran, mengumumkan bahwa masyarakat kini bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi WhatsApp.

Langkah ini diambil untuk mempermudah warga yang belum memiliki Jaminan kesehatan (JKN), terutama saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mendapati diri mereka belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

"Jika ada warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, mereka dapat mendaftar melalui kantor BPJS Kesehatan atau menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan, salah satunya melalui layanan Pandawa," ujar Meny Elison Seran pada Jumat (15/06/2024).

Layanan Pandawa ini dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0818165165. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan buku rekening dari Bank BRI, BNI, atau Mandiri untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Selain melalui WhatsApp, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung di kantor BPJS Kesehatan setempat. Bagi mereka yang sudah terdaftar tetapi status kepesertaannya tidak aktif, Meny Elison Seran menyarankan untuk mengecek status keaktifannya dan menghubungi kantor BPJS Kesehatan untuk pengaktifan kembali.

"Jika status kepesertaan tidak aktif, masyarakat dapat mengecek dan mengaktifkan kembali dengan menghubungi kantor BPJS Kesehatan," jelasnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak warga Kabupaten TTU yang mendapatkan jaminan kesehatan dan kemudahan akses layanan kesehatan yang lebih baik.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network