Jakarta, iNewsTTU.id - Artis Sandra Dewi telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Suaminya, Harvey Moeis (HM), adalah salah satu tersangka dalam kasus ini. Sandra Dewi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pukul 08.00 WIB dan diperiksa hampir 10 jam hingga pukul 18.30 WIB, Rabu (15/5/2024).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami asal usul kepemilikan harta yang dimiliki oleh Sandra Dewi, terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan suaminya.
Meskipun terdapat perjanjian pranikah yang memisahkan harta antara Harvey dan Sandra, Ketut menegaskan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus korupsi tersebut.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pukul 09.00 WIB, namun dia tiba satu jam sebelumnya dengan mengenakan pakaian serba hitam.
"Yang bersangkutan datang sekitar jam 8 pagi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Pemeriksaan Sandra Dewi hari ini untuk mendalami asal usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait