SABU RAIJUA, iNews.TTU.id--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua memastikan tidak ada paket independen yang akan bertarung pada perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) Sabu Raijua pada 27 November mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPUD Sabu Raijua Daud Pau melalui press release yang diterima media inni senin 13 mei 2024.
Dalam Press Release itu Daud katakan, Penerimaan penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua dalam pemilihan umum kepala daerah tahun 2024 telah dilaksanakan, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan dimaksud maa pihakny menyampaikan bahwa sesuai denga jadwal penerimaan dukungan minimal bakal paslon prseorangn atau independen bupati dan wakil bupati sabu raijua sejak dilaksanakan tanggal 8 mei 2024 sampai dengan 12 mei 2024 pukul 23.59 waktu indonesia tengah terdapat satu bakal paslon atas nama Krisman Bernard Riwu Kore dan Thobias Uly yang telah menyampaikan permohonan pembukaan akses Sistem Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) dan KPUD Sabu Raijua telah membuka akses sesuai permintaan sejak tanggal 7 mei 2024 namun sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, tidak terdapat pergerakan penginputan atau pengunggahan dokumen ke dalam silonkada oleh bakal paslon tersebut sehingga KPUD Sabu Raijua memastikan tidak ada bakal paslon cabup cawabup dari jalur independen di Pilkada mendatang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait