Sebelum melakukan aktivitas berenang, korban dan teman-temannya telah mengkonsumsi minuman keras (miras) di luar pagar kolam renang.
"Sebelum korban berenang, korban bersama teman-teman lainnya duduk di luar pagar kolam renang Oeluan dan mengkonsumsi alkohol," ungkap Ipda Heru, Minggu (12/05/2024).
Katanya, kondisi kedalaman kolam di obyek wisata Oeluan memiliki berbagai level, antara lain 85 cm, 1,25 meter, dan 3 meter. Korban tenggelam di kolam dengan kedalaman 3 meter.
Sayangnya, saat kejadian tragis itu, tidak ada petugas obyek wisata Oeluan yang melakukan pengontrolan dan pengawasan di sekitar kolam renang saat pengunjung berenang.
"Tidak tersedianya fasilitas penyelamatan seperti pelapung yang ada di sekitar kolam renang obyek wisata Oeluan," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait