SIKKA, iNewsTTU.id - Tiga remaja perempuan di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terlibat dalam prostitusi online tertangkap dalam razia Satpol PP di sebuah kamar hotel.
Mereka adalah warga setempat dengan inisial VOS (22), AAS (19), dan LTN (19). VOS berasal dari kecamatan Paga, AAS dari Alok Barat, dan LTN dari kecamatan Kangae.
Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan UU Daerah Satpol PP Sikka, Yosep Nong, menyatakan bahwa ketiganya ditangkap ketika hendak melakukan prostitusi online di sebuah kamar hotel yang telah dipesan oleh seorang pria.
"Kami melakukan razia dan menemukan mereka di kamar hotel Nusra. Ketiganya adalah pelaku prostitusi online," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut sudah terlibat dalam praktik serupa sebelumnya dan sudah pernah tertangkap dalam razia yang sama pada tahun sebelumnya. Saat itu, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa lagi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait