Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berhasil Gagalkan Penyelundupan 10 Karung Beras di Perbatasan RI-RDTL

Isto Santos
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 10 karung beras (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 10 karung beras merek Beruang Merah label Timor Leste dengan berat total 200 kg di wilayah Desa Sunsea, Kabupaten TTU, Provinsi NTT pada Rabu, 17 April 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh Danpos Nelu, Letda Kav Ari Ritonga, setelah mendapat informasi dari warga tentang aktivitas penyelundupan di jalan tikus desa tersebut.

Menurut Dansatgas Sektor Barat, Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han melalui Danpos Nelu, Letda Kav Ari Ritonga mengatakan, menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dan SSK III, dengan briefing anggota untuk melaksanakan patroli dan ambush di sepanjang jalan tikus yang diduga berpotensi akan dilalui oleh penyelundup.

"Setelah memasuki hutan, di TKP Tim Patroli menemukan tumpukan 10 karung beras tanpa pemilik yang ditutupi semak belukar," ujarnya.

Kuat dugaan, beras tersebut hendak diselundupkan masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal tanpa dokumen resmi. Penggagalan tersebut telah dilaporkan kepada Dan SSK III, Kapten Kav Edianto Simangunsong.

"Barang hasil penyelundupan tersebut saat ini diamankan di Pos Nelu untuk diserahkan ke Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk diproses lebih lanjut," ungkap dia.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network