Tidak ada syarat untuk pengunduran diri, menurut Paus Fransiskus, kecuali halangan fisik yang serius muncul, dalam hal ini “surat pengunduran diri” yang disimpan di Sekretariat Negara yang ditandatangani oleh Bergoglio pada awal masa kepausannya akan berlaku.
Dia menambahkan bahwa kemungkinan tersebut masih kecil, karena Paus dalam keadaan sehat dan masih banyak tugas yang harus direalisasikan.
Diketahui, Paus Fransiskus yang bernama lahir Jorge Mario Bergoglio, adalah Paus Gereja Katolik ke-266 yang terpilih pada hari kedua Konklaf Kepausan pada 13 Maret 2013. Sebelumnya sejak tahun 1998, ia adalah Uskup Agung Buenos Aires, Argentina.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait