JAKARTA, iNewsTTU.id--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan kajian terhadap pengunduran diri seorang calon legislatif yang merupakan anggota Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Meskipun suaranya diperkirakan akan lolos ke Senayan, Wulla memilih untuk mengundurkan diri dari kontestasi politik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU RI, August Mellaz, yang mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri dari Wulla.
"Kami menerima surat pengunduran diri dari caleg NasDem tersebut yang diajukan oleh saksi Partai Nasdem," ujar Mellaz dalam keterangannya di Jakarta Pusat, hari ini (13/3/2024).
Meskipun demikian, Mellaz menegaskan bahwa saat ini KPU sedang fokus pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional.
"Kami akan melakukan kajian terhadap pengunduran diri tersebut pada saat yang tepat. Saat ini, fokus kami adalah pada rekapitulasi suara," tambahnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait