SOE, iNewsTTU.id - Rumah Tahanan Kelas II B Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, melaksanakan program penghijauan negeri dengan melakukan penanaman 1.500 pohon di kebun milik rumah tahanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Februari 2024, dan melibatkan jajaran pegawai, personil, dan beberapa napi.
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Soe, Nixon O.G. Osing Mahi, menjelaskan bahwa penanaman pohon dilakukan sebagai tindak lanjuti program pemerintah dalam menghijaukan negeri. Sebanyak 60 pegawai, personil, dan beberapa napi terlibat dalam kegiatan ini. Mereka berhasil menanam 1.500 pohon di kebun seluas 10 hektar, yang terletak di Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe.
Menurut Nixon, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk menghijaukan negeri. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang telah membantu menyediakan bibit pohon, termasuk mahoni, jambu mente, gamelina, jati emas, mangga, dan pinang.
"Penanaman pohon ini diharapkan menjadi contoh bagi para napi yang nantinya akan kembali ke keluarga dan masyarakat,"Katanya.
Dalam melaksanakan kegiatan ini, pihak rumah tahanan hanya mampu menanam 750 pohon karena lokasi yang luas dan cuaca panas. Rencananya, penanaman sisanya akan dilakukan pada Jumat pekan depan.
Pantauan iNewsTTU di lokasi kegiatan menunjukkan Kepala Rumah Tahanan dan stafnya bersama-sama turun ke kebun, menelusuri batas lahan, dan melaksanakan penanaman pohon.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para napi, menjadi contoh baik, serta mendukung keberlanjutan upaya penghijauan negeri
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait