KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Peluang Hendrik Frederikus Bana, petahana anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), untuk kembali menduduki kursi di lembaga legislatif tersebut semakin terbuka lebar. Pasalnya ia mendapatkan suara tertinggi dari semua caleg dapil 2 Kabupaten TTU.
Berdasarkan perubahan data terakhir pada real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) per tanggal 17 Februari 2024 pukul 19:30 WITA, dengan tingkat progres mencapai 92 dari 152 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sekitar 60.53%, Hendrik telah berhasil mengumpulkan 888 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten TTU.
Pria yang dikenal Hend Bana merupakan Ketua DPRD Kabupaten TTU dan mencalonkan diri dari Partai NasDem dengan nomor urut 1, menjadi salah satu caleg yang mendominasi dalam persaingan di dapil tersebut.
Dari total 6 caleg yang diusung oleh Partai NasDem, Hendrik berhasil menempatkan diri sebagai salah satu yang paling diminati oleh pemilih.
Sementara itu, di posisi kedua di Dapil 2 dalam hitungan sementara terdapat Wilhelmus K. N. Oki dari Partai Golkar dengan nomor urut 1.
Oki berhasil mengumpulkan 769 suara, sementara petahana Dionisius Ullan, juga dari Partai Golkar dengan nomor urut 2, mendapatkan 370 suara dari total 6 caleg yang diusung oleh partai tersebut di dapil yang sama.
Jumlah suara yang berhasil dikumpulkan oleh Hendrik Bana dan partainya, NasDem, serta oleh Oki dan Partai Golkar menunjukkan persaingan yang ketat dalam pemilihan legislatif di Kabupaten TTU.
Dengan total sementara Suara Sah Partai Politik dan Calon sebanyak 1.863 suara, serta 1.718 suara untuk Partai Golkar dan calonnya dari dapil 2.
Namun, perlu diingat bahwa hasil real count ini masih belum bersifat final dan masih menunggu pengumuman resmi dari KPU. Hasil akhir yang akan diumumkan nantinya akan menjadi penentu resmi siapa saja yang berhasil meraih kursi di DPRD TTU untuk periode selanjutnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait