Istri di Biboki Anleu Nyaris Tewas Ditangan Suami Gegara Hal Sepele

Isto Santos
Ilustrasi KDRT di Biboki Anleu (Foto: iNews.id).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Seorang suami berinisial DK (30) dipolisikan istrinya berinisial YNK (23) lantaran mendapat penganiayaan. Kejadian itu terjadi di Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, pada Sabtu (13/1/2024).

Kepolisian Sektor Biboki Anleu, Polres TTU, menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah DK mengancam ingin menembak istrinya dengan senapan angin dan menebasnya menggunakan sebilah parang.

Menurut laporan polisi nomor LP/B/02/I/2024/SPKT/SEK.BIAN/RES.TTU/POLDA NTT, tertanggal 14 Januari 2024, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA.

DK, warga Desa Motadik, meminta istrinya keluar dari rumah dan mengancam akan menembak menggunakan senapan angin. Ancaman tersebut muncul karena YNK enggan memanggil teman suaminya di Desa Motadik.

"Ancaman terhadap sang istri dikarenakan tidak mau memanggil teman suaminya di Desa Motadik," ujar Kapolsek Biboki Anleu, Iptu Kristian Kase, Minggu (14/01/2024).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network