KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Dalam menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), pihak Kepolisian Nasional memutuskan untuk menutup kaca film pada lampu biru mobil patroli.
Keputusan ini diambil dengan tujuan meningkatkan tingkat keamanan dan keterlihatan kendaraan patroli selama melaksanakan tugas.
Hal yang sama juga sedang dilakukan oleh Satlantas Polres TTU, di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kami di Polres TTU Juga sedang pasang kaca film pada lampu biru mobil patroli polisi, ini merupakan bentuk respon atas petunjuk Bapak Kapolri,"ungkap Iptu Rahmat Agus Ibrahim, kasat lantas Polres TTU, senin, 15/01/2024.
Ia menambahkan, Selain itu, penutupan kaca film juga dianggap sebagai langkah transparan dalam membangun kepercayaan antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Penutupan kaca film pada lampu biru diharapkan dapat memberikan kejelasan dan identifikasi yang lebih baik terhadap kendaraan patroli, sehingga memudahkan pengguna jalan untuk mengenali keberadaan polisi.
Langkah ini dianggap sebagai langkah proaktif dalam mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan dan peningkatan keamanan di tengah masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan warga dapat semakin diperkuat.
Keputusan ini merupakan bagian dari berbagai langkah strategis yang diambil oleh Kapolri untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian, menjaga keamanan, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait