KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menerima instruksi pemerintah provinsi untuk menangani kasus rabies.
Saat ini, RSUD telah menyiapkan tiga ruangan khusus dengan delapan tempat tidur untuk menangani pasien yang telah bergejala rabies.
Proses penanganan melibatkan tim khusus yang terdiri dari dokter dan perawat yang dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK).
Hal itu disampaikan oleh Direktur RSUD Kefamenanu dr.Zakarias E Fernandes melalui Kasi Pelayanan dan Rekam Medis, dr. Adrianus Tonce Abi pada Jumat, (15/12/2023).
"Karena orang yang sudah gejala rabies harus dipisahkan dari pasien umum. Jdi harus di ruangan khusus, ada dokter dan ada perawatnya yang khusus," ujar dr. Tonce.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait