KUPANG,iNewsTTU.id-Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) menjadi kunci pembangunan suatu wilayah dalam jangka panjang. untuk itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kota Kupang menggelar Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Kupang Tahun 2025-2045 untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kota Kupang 20 tahun mendatang. Kamis (7/12/2023).
RPJPD Kota Kupang digelar sesuai UU No.25/2004 tentanh sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy Funay saat membuka kegiatan ini berharap, Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal RPJPD Kota Kupang 2025- 2045 dapat memberikan masukan kepada tim ahli terkait penyusunan RPJPD tersebut.
" Saya berharap bapak ibu yang diundang, para konsultan dapat memberikan masukan kepada tim ahli agar supaya dalam kajian mereka terhadap penyusunan RPJPD 2025-2045 bisa terwujud dengan baik dan tepat, acuan mereka berasal dari RPDKK, dan Renstra saudara-saudara sekalian, saya harap semua peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik, jangan cuma duduk dan dengar di sini, tapi saudara-saudara harus memberikan pikiran dan masukan sebagai acuan demi kemajuan kota ini," Pungkasnya.(*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait