Astaga, Narapidana Kasus Pembunuhan di Italia Dibebaskan karena Kegemukan

Anton Suhartono /Sefnat Besie
Seorang napi kasus pembunuhan di Italia dibebaskan dari penjara hanya karena kegemukan, padahal baru setahun dikurung (Foto: Reuters)

Fricano ditangkap setelah membunuh Erika dalam pertengkaran sengit di Sardinia pada 2017. Awalnya, Fricano berbohong bahwa Erika dibunuh oleh perampok, namun pengakuan akhirnya mengungkap bahwa dia menikam kekasihnya 57 kali.

Meskipun pembunuhan itu terjadi pada 2017, Fricano baru dijatuhi hukuman pada tahun 2022, dengan sidang tertunda karena pandemi COVID-19 di Italia.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Duh, Napi Kasus Pembunuhan Ini Dibebaskan dari Penjara karena Kegemukan.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network