Fricano ditangkap setelah membunuh Erika dalam pertengkaran sengit di Sardinia pada 2017. Awalnya, Fricano berbohong bahwa Erika dibunuh oleh perampok, namun pengakuan akhirnya mengungkap bahwa dia menikam kekasihnya 57 kali.
Meskipun pembunuhan itu terjadi pada 2017, Fricano baru dijatuhi hukuman pada tahun 2022, dengan sidang tertunda karena pandemi COVID-19 di Italia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Duh, Napi Kasus Pembunuhan Ini Dibebaskan dari Penjara karena Kegemukan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait