Jakarta, iNewsTTU.id--Penjabat Bupati Sorong, Papua, Yan Piet Mosso, bersama lima Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segiditaf, Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing, Kasubag Keuangan dan Aset BPK Provinsi Papua Barat, dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasaung.
Keenam orang itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (12/11/2023).
Keenam tersangka ini ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait dugaan kongkalikong dalam audit pada tahun 2022 sampai 2023 di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait