"Pengaruh buruk dari konten tersebut mendorongnya untuk melakukan perbuatan tercela terhadap korban,"kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono.
Perbuatan AM mengakibatkan luka yang mendalam pada korban dan keluarganya.
"Ibu korban syok melihat anaknya tiduran di lantai dengan posisi kaki terbuka. Korban pun bercerita jika disetubuhi oleh pelaku," ujar Bayu pada Minggu (12/11/ 2023).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait