Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari kesepakatan di antara semua elit partai politik yang telah tergabung dalam KIM pada malam tanggal 22 Oktober 2023. Prabowo juga membacakan keputusan ini bersama dengan para pimpinan partai politik yang mendukung KIM.
Prabowo menyimpulkan pengumuman ini sebagai keputusan yang telah dinantikan oleh banyak pihak, dan diputuskan melalui aklamasi dan konsensus yang kuat.
Hal ini menandai langkah awal dalam persiapan Pemilu Presiden 2024 di Indonesia, dengan pasangan Prabowo dan Gibran bersiap untuk bersaing dalam pemilihan presiden yang akan datang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait