SOE, iNewsTTU.id--MJF, DPO Kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016-2019 akhirnya tiba di kota Soe.
Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTS I Putu Eri Setiawan mengungkapkan Sebelumnya Tersangka diberangkatkan dari Jakarta menggunakan pesawat citilink dan tiba di bandara eltari kupang pukul 06.05 wita.
"Kemudian tersangka langsung dibawa ke soe dan Tersangka tiba di kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan pukul 09.05 Wita,"terangnya.
Sebelumnya, tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Kejaksaan Agung Berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Atas Nama MJF di Koja, Jakarta Utara Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 19.06 WIB.
MJF ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016-2019.
Sebelumnya Tim penyidik telah memanggil MJF sebanyak 3 kali berturut-turut, namun tidak memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri TTS.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait