Dikawal Petugas, DPO Kasus Korupsi MJF Tiba di Kantor Kejari TTS

Seth Besie
Dikawal Petugas, DPO Kasus Korupsi MJF Tiba di Kantor Kejari TTS. Foto: ist

SOE, iNewsTTU.id--MJF, DPO Kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016-2019 akhirnya tiba di kota Soe. 

Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTS I Putu Eri Setiawan mengungkapkan Sebelumnya Tersangka diberangkatkan dari Jakarta menggunakan pesawat citilink dan tiba di bandara eltari kupang pukul 06.05 wita.

"Kemudian tersangka langsung dibawa ke soe dan Tersangka tiba di kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan pukul 09.05 Wita,"terangnya. 

Sebelumnya, tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Kejaksaan Agung Berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Atas Nama MJF di Koja, Jakarta Utara Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 19.06 WIB.

MJF ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016-2019.

Sebelumnya Tim penyidik telah memanggil MJF sebanyak 3 kali berturut-turut, namun tidak memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri TTS. 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network