KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Pasangan suami istri (Pasutri) yang baru saja menikah, Gabriel Galio Kari dan Veronika Heka, yang tinggal di Rt 007/Rw 003, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), telah ditunjuk sebagai Duta Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Piagam Penghargaan diberikan kepada mereka oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Bripka M. Virmon, pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Diharapkan bahwa pasangan ini akan menjadi teladan dalam menyuarakan pencegahan terhadap KDRT di wilayah tempat tinggal mereka. Jika tidak dapat mempengaruhi orang lain, setidaknya pasangan ini diharapkan dapat menghindari terlibat dalam tindakan kriminal KDRT.
"Melakukan tindakan KDRT adalah tindakan melawan hukum dan berdampak negatif pada keberlangsungan rumah tangga. Oleh karena itu, saat menghadapi masalah atau konflik dalam rumah tangga, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik," ujar Bripka Virmon.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait