Masuk Rekor MURI, Bawaslu Lantik Ribuan Pejabat Kenakan Busana Adat

Seth Besie
Pendiri MURI Jaya Suprana memberikan memberikan piagam penghargaan kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi Direktur Utama MURI Aylawati Sarwono (kiri) di sela acara pelantikan Anggota Bawaslu di Jakarta. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsTTU.id--Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu melantik Pejabat publik terbanyak yang mengenakan busana adat dari daerah masing masing di Jakarta, Sabtu, 19/8/2023.

Ribuan Pejabat publik itu berasal dari 38 Provinsi di Indonesia termasuk 514 Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota.

Atas pelantikan terbanyak itu, maka Bawaslu kemudian mendapat  meraih rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan kategori Pelantikan Pejabat Publik Terbanyak Mengenakan Busana Adat. 

Dilansir dari laman bawaslu.go.id, Pendiri MURI Jaya Suprana menyatakan pihaknya tidak menerima pelantikan tersebut sebagai rekor Indonesia, selayaknya mendapatkan rekor dunia.

Alasannya, kata dia, belum pernah menyaksikan lebih dari 1900 pelantikan pejabat publik dari 38 provinsi menggunakan pakaian adat masing-masing.

"Belum pernah (melihat sebelumnya), maka dengan bangga dan terharu, saya maklumatkan rekor hari ini adalah rekor dunia," katanya seusai Pelantikan Anggota Bawaslu 514 Kabupaten/ Kota di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan pelantikan terhadap pejabat anggota Bawaslu kabupaten/kota dengan menggunakan pakaian adat karena masih dalam rangka hari kemerdekaan, 17 Agustus 2023.

"Di mana bangsa ini, yang di proklamirkan pada 17 Agustus pada saat itu (1945), bangsa yang baru selesai mengalami penjajahan dan memberanikan diri memproklamirkan kemerdekaan dengan berbagai suku, agama, dan ras yang ada di republik ini," katanya.

Meski menggunakan pakaian yang berbeda, kata Bagja, para terlantik nemiliki sumpah dan janji yang sama.

 "Itulah yang akan menjadi dasar, penyelenggaraan pemilu ke depan. Keragaman saling toleransi di antara kita," tuturnya.

Penghargaan MURI tersebut turut disaksikan seluruh Anggota Bawaslu RI, perwakilan lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan DKPP.***

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network