KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) terhadap rumah mantan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU, Florensia Neonbeni, dan rumah Kepala BPBD TTU, Yosefina A.M.L Lake, serta rumah Direktur PT Kraton berlangsung kamis kemarin sore.
Proses penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada BPBD TTU.
Tim penyidik tampak menyita beberapa dokumen penting selama proses penggeledahan.
Penggeledahan ini juga disaksikan oleh ketua RT/RW setempat.
penggeledahan dilakukan terlebih dahulu di rumah mantan Bendahara BPBD TTU, Florensia Neonbeni yang terletak di RT/RW: 08/02, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, sekira pukul 14.30 wita.
Adapun proses penggeledahan di rumah mantan Bendahara BPBD ini berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dan tim dari Kejari TTU tampak membawa sejumlah box berisi beberapa dokumen penting.
Usai menggeledah rumah mantan Bendahara, penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah Kepala BPBD TTU, yang terletak di RT/RW : 06/03, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Pada penggeledahan di rumah Kepala BPBD TTU tersebut, tim penyidik Kejari TTU juga turut menyita sejumlah dokumen penting.
Tak hanya itu, usai melakukan penggeledahan di rumah Kepala BPBD TTU, tim penyidik Kejari TTU juga melanjutkan penggeledahan di rumah Direktur PT Kraton yang terletak di di Kelurahan Kefa Selatan.
Terpantau, penggeledahan di tiga titik berbeda ini turut disaksikan ketua RT/RW setempat.
Penggeledahan itu dipimpin oleh Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip dan Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew Keya, Kasi Barang Bukti, Reza Faundra Afandi dan Kasi Datun, Rey Tacoy.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait