Kasat Reskrim Polres TTU: Polisi Serius Usut Kasus Duda Rudapaksa Siswi SMP di NTT

Sefnat Besie
Kasus siswi SMP Dirudapaksa duda sedang diusut Sat Reskrim Polres TTU.(Foto: Shutterstock/Ilustrasi)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Polisi mengaku terus mengusut kasus yang menimpa AD, (15) Siswi SMP di Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, yang Dirudapaksa oleh tetangganya yang merupakan seorang duda.

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Djoni Boro kepada wartawan di ruang kerjanya senin pagi menegaskan pihaknya sedang berupaya mengungkap kasus tersebut. 

"Polisi Serius tangani kasus ini, kita akan usut sampai tuntas, dalam kasus ini Polisi tidak main main,"tegas Iptu Djoni Boro, Senin, 31/7/2023.

Dia mengaku saat ini sudah 4 orang diperiksa sebagai saksi. Sementara terduga pelaku sedang dalam penyelidikan. 

Sebelumnya diberitakan Korban AD 
melaporkan kepada ibu kandungnya tentang apa yang sedang dialaminya.

Korban melaporkan sedang sakit perut, ibu kandungnya yang penasaran akhirnya mendesak korban untuk jujur apalagi kondisi perutnya semakin membesar.


Setelah didesak, korban mengakui, Rupanya korban dihamili oleh salah seorang tetanggaa korban yang berstatus duda dengan inisial, YN, (50).

Lantaran panik atas kejujuran korban, bahwa korban hamil dan sudah 3 bulan tak alami haid, (datang bulan), keluarga korban akhirnya menyampaikan peristiwa itu ke kepala Desa setempat.

"Iya benar pak, ada kasus itu di sini, tadi saya sudah hubungi Bhabinkamtibmas Pak Aipda Yulius Selan dan Kanit Res Polsek Miotim Aiptu Sulistyo Budi sudah turun ambil data disini,"ungkap Kepala Desa tublopo, Doratea Naikosat, saat dikonfirmasi iNewsTTU.id.

Doratea menjelaskan, selaku kepala Desa dirinya mengarahkan keluarga korban untuk melapor kejadian itu ke pihak kepolisian untuk diteliti kebenaran tersebut.

"Tadi sudah diarahkan ke Polres TTU untuk membuat laporan polisi," ungkapnya.

Kepala Desa setempat mengakui pasca kejadian itu, terduga pelaku sudah menghilang sejak sebulan terakhir.

Terkait dengan kasus itu, Kasi Humas Polres TTU AKP. I Ketut Suta yang dihubungi wartawan belum merespon.


Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Sementara itu, Informasi yang dihimpun sebelumnya, pada akhir bulan April 2023 lalu, saat sore hari korban pergi di belakang rumah jaraknya kurang lebih 100 meter dengan tujuan untuk memindahkan kambing miliknya, tiba-tiba pelaku menghampiri dan menarik tangan korban dan membawa sekitar 5 meter dan membuka celana dalam korban lalu berhubungan badan.

Usai berhubungan badan, terduga pelaku mengancam korban dengan parang jika melaporkan kejadian itu kepada ibunya.

Saat itu, korban pun takut dan tak menceritakan kejadian yang diaminya,  namun setelah berhubungan pelaku sempat memberi korban uang sebanyak Rp15 ribu rupiah.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network