LOMBOK TIMUR, iNewsTTU.id -HN, seorang nenek berusia (60) warga RT 14 Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Majidi Kecamatan Selong Lombok Timur, Jumat malam (14/07/2023) dijemput Densus 88.
HN ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kelompok teroris. Terduga pelaku ini dibawa densus 88 Jumat malam sekitar pukul 21.45 wita.
Penangkapan disaksikan oleh kepala lingkungan dan Ketua RT. Ketua RT 14 Lingkungan Kampung Baru Ahmad menuturkan pasutri itu sudah tinggal di lingkungannya sejak tahun 2006.
Dia tinggal bersama suaminya. Sedangkan lima anaknya sudah tinggal di luar semua karena sudah menikah.
Aktivitas sehari-seharinya bersangkutan sebagai pegiat LSM dan kurang bergaul dengan warga sekitar.
"Kalau suaminya biasa saja,"tuturnya.
Meski ikut masuk ke dalam rumah, Ahmad mengaku tidak tahu pasti siapa saja yang diamankan tim Densus.
"Karena setelah masuk, saya disuruh ke gudang menyiapkan barang-barang yang dibawa itu kan," ujarnya.
Dalam proses penangkapan itu, Densus 88 dibantu personel Polres Lombok Timur serta tim Inavis.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu. Nicholas Oesman yang dikonfirmasi membenarkan terkait keterlibatan personel Polres Lombok Timur itu dalam proses penangkapan terduga teroris tersebut.
"Iya" ujarnya singkat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait