KOLAKA TIMUR, iNews.id - Seorang wanita di Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Kotim), Sulawesi Tenggara, secara brutal membunuh suaminya dengan cara memotong lehernya menggunakan parang. Kejadian ini terjadi ketika suami korban sedang tidur nyenyak pada Selasa (23/5/2023).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kolaka Timur, Iptu Evi Afrianto, pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang wanita berinisial IS yang berusia 55 tahun.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian mencoba untuk bunuh diri dengan meminum racun rumput. Peristiwa ini terungkap ketika pelaku menelepon anaknya untuk memeriksa kondisi korban.
"Anak pelaku dihubungi oleh ibu mereka, yaitu istri korban, untuk melihat keadaan ayah mereka di rumah-rumah kebun," ungkap Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, Iptu Evi Afrianto di Kolaka Timur pada Sabtu (27/5/2023).
Evi menjelaskan bahwa ketika anak pelaku tiba di lokasi kejadian, mereka melihat korban tergeletak di bawah rumah-rumah kebun dengan tubuh terlentang dan dilumuri darah.
Sementara itu, pelaku yang diduga merupakan istri korban ditemukan dalam keadaan lemas tergeletak di bawah rumah-rumah kebun milik anaknya.
Melihat kondisi orang tuanya, anak pelaku bersama suaminya dan dibantu oleh warga segera membawa pelaku ke Puskesmas, namun sayangnya pelaku telah meninggal dunia.
"Terduga pelaku atau istri korban ini ditemukan sekitar satu kilometer dari tempat kejadian perkara," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait