KPU Kota Kupang Minta Partai Lain Mencontohi PKN Segera Melakukan Pendaftaran Caleg

Eman Suni
Ketua Pimda PKN Kota Kupang, Kris Matutina menyerahkan berkas pendaftaran caleg DPRD Kota Kupang. Selasa (09/05/2023). Foto: Eman Suni/ iNewsTV

KUPANG, iNewsTTU.id-- Tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) mulai digelar, di Kota Kupang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Kupang menjadi partai pertama yang datang mendaftarkan 40 calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, pada, Selasa(09/05/2023). 

"PKN merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU Kota Kupang sejak dibuka pada (04/05/2023)," kata Ketua KPU Kota Kupang, Deki Ballo saat menerima pendaftaran PKN Kota Kupang.

Pihak KPU berharap, partai lain mencontohi PKN bisa segera mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Kupang yang berakhir pada (14/05/2023).

Sebelum mendaftar ke KPU Kota Kupang, caleg dan simpatisan PKN menggelar konvoi keliling Kota Kupang. Tiba di KPU Kota Kupang, perwakilan PKN langsung mendaftar dan dilakukan pemeriksaan berkas.

Usai pemeriksaan berkas, KPU Kota Kupang meminta kepada PKN Kota Kupang untuk melengkapi kekurangan berkas terutama dari Pimpinan nasional (Pimnas) PKN. 

Menanggapi hal itu, Ketua Pimda PKN Kota Kupang, Kris Matutina mengaku akan segera melengkapi kekurangan berkas yang diisyaratkan KPU Kota Kupang.

"Kami akan segera melengkapi kekurangan pemberkasan paling lambat 2 hari," kata Kris.

Menurut Kris, masalah pada sistem SILON partai yang belum terbuka, sehingga secepatnya akan diselesaikan. 

"Ini hanya masalah sistemnya, sehingga tidak butuh waktu banyak untuk lengkapinya," pungkas Ketua Pimda.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network