Bupati TTU mengungkapkan masih banyak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang enggan Melapor sehingga menyulitkan pihak terkait dalam penanganan, maupun Pencegahan.
Hal yang sama juga terjadi pada korban Tindak pidana Perdagangan orang kebanyakan korban Takut untuk Melapor.
Berkaca dari hal di atas, Pemerintah berkomitmen menghapus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan dengan mencanangkan program 3 Ends.
3 Ends dimaksud adalah 3 akhiri, yakni Akhiri kekerasan perempuan dan anak, Akhiri tindak pidana Perdagangan Orang akhiri ketidakadilan akses ekonomi untuk perempuan.
Bupati berharap, kegiatan ini dijadikan sebagai wahana untuk meningkatkan pengetahuan, memperkuat jejaring, serta mendorong kemitraan dengan lembaga.
Rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Asisten 1 Setda TTU dilanjutkan dengan materi dari Kasatreskrim Polres TTU Iptu Joni Boro, Wakapolres TTU, Kompol Matheus Anus, serta pemateri dari IOM, UN Migration dengan moderator oleh Filiana Tahu asal Direktris Yabiku NTT.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait