Tim Jatanras Polresta Kupang Bekuk Tiga Orang Terduga Penganiaya Mahasiswa Undana Hingga Tewas

Rudy Rihi Tugu
EJB ( 24), YSRD (24) dan SRD (27) Para Pelaku terduga penganiaya Marthen Leba Doko, Mahasiswa Undana Hingga tewas. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Kupang Kota berhasil membekuk tiga orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan yang menewaskan Marthen Leba Doko, seorang mahasiswa Universitas Nusa Cendana Kupang. Peristiwa ini terjadi di Jalan El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur NTT, Minggu (30/4/2023) lalu.

Tim Jatanras awalnya menangkap dua orang terduga pelaku di Lapangan Taspen Kelurahan Air Nona Kecamatan Kota Raja pada Selasa (2/5/2023) malam, sedangkan satu terduga pelaku lainnya ditangkap di Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiga orang terduga pelaku yang berinisial, EJB (24) Pegawai Honorer, warga Jalan Kian Kelaki Kelurahan Bakunase Dua, YSRD (24), Karyawan Swasta, beralamat di Jalan PS. Da Cunha Kelurahan Naikoten Dua dan SRD (27), Pegawai Honorer yang tinggal di Kelurahan Manulai Dua. Ketiga orang ini adalah teman dekat yang pada saat sebelum kejadian sementara mengkonsumsi minuman keras (miras) di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT.

Kronologis kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya melintas di depan para terduga pelaku, lalu terdengar oleh korban ada suara teriakan dari para terduga pelaku, dan setelah lewat beberapa meter dari depan TKP, korban Marthen Leba Doko lalu turun dan mendatangi para terduga pelaku sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban. Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di TKP.


Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Rishian Krisna Budhiaswanto. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu



Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, bahwa keberhasilan penangkapan ketiga terduga pelaku adalah merupakan doa dan kerjasama dari keluarga dan masyarakat Kota Kupang sehingga dalam waktu 3X24 Jam para terduga pelaku dapat diamankan.

“Setelah menerima laporan kejadian pengeroyokan tersebut, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim agar dalam waktu 3 hari, pelaku sudah harus ditangkap, dan ini terbukti dari kerja keras dari Tim Jatanras dan berkat doa dan kerjasama dari keluarga serta dukungan seluruh masyarakat Kota Kupang untuk kami menangkap para pelaku secepatnya, akhirnya kami dapat mengamankan ketiga terduga pelaku tersebut," tegasnya.

Kapolresta menghimbau kepada warga Kota Kupang, apabila melihat atau mengetahui suatu tindak pidana atau kejahatan, untuk segera melapor ke Pos Polisi terdekat atau ke Call Center bebas pulsa di Polri di nomor 110.

Sebelumnya, Marthen Leba Doko, Seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas di ruas jalan El Tari, tepatnya depan rumah jabatan gubernur NTT, Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.(*)





Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network