Dijelaskan, Panitia khusus akan bekerja selama 7 Hari membahas dan mengevaluasi bersama pemerintah atas dokumen LKPJ bupati tahun 2022.
Pandangan pimpinan pansus terkait pelaksanaan tugas pansus ini berpendapat bahwa hasil kerja pansus LKPJ tahun 2022 menjadi sangat penting dan strategis karena akan menjadi input buat kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam memperbaiki kinerja penyelenggaran pemerintahan daerah kedepan.
Dijelaskan, Ruang lingkup kerja pansus cukup luas yakni mendalami, mengkaji dan menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2022 berkaitan dengan capaian kinerja pembangunan ekonomi makro, capaian kinerja keuangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing OPD, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan, tindak lanjut rekomendasi pansus DPRD pada tahun anggaran sebelumnya dan konsistensi pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK serta progresnya.
"Tentu pansus akan obyektif dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai penyajian dalam dokumen LKPJ. yang sudah baik perlu diapresiasi dan dipertahankan sementara yang belum baik perlu dikritisi dalam upaya perbaikan ke depan,"tambah Politisi Partai Demokrat ini.
Pansus LKPJ DPRD Kabupaten TTU telah melaksanakan rapat kerja perdana mengevaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2022, di Ruangan Komisi II DPRD Kabupaten TTU sejak senin (27/03/2023).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait