OG diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Mandailing Natal. Sementara AST berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan. Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.
“Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” ucapnya.
Hingga kini pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian setempat dan korban masih menjalani perawatan usai mengalami luka serius dikelaminnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait