KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Sesuai hasil sinkronisasi antara DP4 yang diterima dari Pemerintah dan data yang dimiliki oleh KPU, didapatkan 773 TPS dan 1 TPS khusus.
Ketua KPUD TTU, Paulinus Lape Feka menjelaskan, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari Pemilu sebelumnya sebanyak 704 TPS.
Berikut daftar sebaran Tempat Pemungutan suara di 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Adapun jumlah 773 TPS ditambah 1 TPS khusus hasil sinkronisasi antara DP4 dan data yang ada pada KPU, tersebar di 24 kecamatan, dengan sebaran sebagai berikut,
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait