Enam Warga India Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Kupang

Rudy Rihi Tugu
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mendeportasi enam warga India karena melakukan pelanggaran Visa. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu

KUPANG, iNewsTTU.id- Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi enam Warga Negara India karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Darwanto dalam jumpa pers di Aula Kantor Imigrasi Kupang, Selasa (07/02/2023) Pagi.

Menurut Darwanto keenam Warga Negara Asing ( WNA) asal India ini awalnya masuk ke Indonesia dengan sah melalui Bandara Ngurah Rai Provinsi Bali, mengunakan Visa On Arrival secara terpisah antara tanggal 21 - 25  Desember 2023, namun diam- diam mereka meninggalkan Indonesia menuju Australia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi.

"Iya jadi enam orang WNA ini akan menyeberang ke Australia, mungkin mereka hendak mencari suaka di sana, namun mereka kehabisan logistik atau bahan makanan, dan saat itu dihentikan petugas Bea Cukai dan Pengamanan Perbatasan Australia, tepatnya di Pulau Pasir," Ujarnya.

Enam Warga Negara India itu yakni Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh, dan Harshadkumar Natvarlal dan adapula tiga WNI dari Sulawesi yang bertugas sebagai nakhoda dan ABK, yakni Zakir Daeng Lewa, Gasali dan Daeng Sijaya.

Keenam warga India dan tiga warga Indonesia ini kemudian dipindahkan ke perahu lain dan ditahan selama empat hari, sebelum diperintahkan kembali ke Indonesia pada 19 Januari 2023.

Lalu saat kembali ke Indonesia keenam warga India dan tiga WNI ini ditangkap oleh Polisi Perairan Polda NTT, sekitar 8 mil dari Pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.

"Kita berikan tindakan administrasi keimigrasian, kita akan deportasi. Kita juga akan cekal selama enam bulan dan nanti kita akan perpanjang, nantinya mereka kita kembalikan ke negara asalnya India melalui Jakarta dengan pesawat Air Asia dan nantinya akan transit di Kuala Lumpur Malaysia,"Pungkasnya.



Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network