KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Anggota piket Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan patroli rutin di seputaran jalan El-Tari, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 wita tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas bernomor: Sprin/02 /I/HUK.6.6/2023 tertanggal 01 Januari 2023.
Dalam menjalankan tugas, pihak Sat lantas Polres TTU memberikan teguran kepada pengendara nakal yang tidak memakai helem dan melanggar aturan lalu lintas dengan mengedepankan senyum, sapa dan salam (3S).
"Kegiatan rutinitas patroli dilaksanakan dalam rangka memelihara Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum polres TTU," ujar Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim pada Jumat, (27/01/2023).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh dua orang personil Sat Lantas Polres TTU menggunakan kendaraan roda dua.
"Mereka melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap yang simpati, sopan santun serta tidak arogan dengan senyum, sapa dan salam," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait