KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Kepolisian Sektor Miomaffo Timur Kabupaten Timor Tengah Utara NTT berhasil amankan tiga terduga pelaku pencurian ternak sapi di Desa Bakitolas Kecamatan Naibenu, Kamis, 26/01/2023.
Tiga terduga pelaku pencurian Ternak Sapi atas nama Kanis Oki, 47, Domi Sasi, 59, dan Viktor Oki, 60 tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres TTU AKP I Ketut Suta menceritakan Kronologis Kejadian Pada Hari Senin Tanggal 23 Januari 2023 Pelaku satu mengajak Pelaku tiga untuk menjerat sapi liar di Lokasi koni Desa Fatumtasa Insana Utara yang jaraknya dari Desa Bakitolas kurang lebih 6 Km.
berdasarkan kesepakatan Pelaku satu dan Pelaku tiga apabila jerat yang dipasang berhasil pelaku tiga mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000,00.
Sekira Pukul 15.21 Wita pelaku Tiga tiba di Kampung Koni, saat itu pelaku satu dan dua sudah berada di Kampung koni. para pelaku memasang jerat menggunakan tali nilon sebanyak delapan buah, setelah itu para pelaku melanjutkan memasang jerat di Kampung maun"koen yang lokasinya berdekatan sebanyak empat jerat.
Lanjut Kasi Humas, Berdasarkan kesepakatan para pelaku setiap hari bergantian untuk memeriksa jerat yang telah dipasang di lokasi Kampung Koni dan Maun"koen.
Pada hari Rabu Tanggal 25 Januari 2023 sekira pukul 15.00 Wita pelaku Tiga, tiba di Kampung Koni dan menemukan seekor sapi yang terjerat dalam keadaan mati dengan ciri-ciri umur sekitar 2,5 Tahun warna kuning tanpa cap atau potong telinga.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait