1.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM),
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),
3. Kepala Dinas Kesehatan,
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK),
5. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah,
6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
7. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
8.Sekretaris DPRD,
9. Kepala Dinas Peternakan,
10. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP),
11. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga,
12. Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait