Simak Kinerja Kejari TTU Tahun 2022, Bidang Datun Selamatkan Aset Pemda Senilai Rp80 Miliar

Isto Santos
Kejari TTU Roberth Jimmy Lambila (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimmy Lambila merilis kinerjanya pada tahun 2022 disejumlah bidang.

Kinerja yang dirilis tersebut berupa penyelesaian perkara yang dilakukan oleh Kejari TTU. Pihaknya mengakui kinerja Kejari TTU terlaksana dengan baik karena dukungan Pemerintah Daerah TTU dan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kejari TTU Robert J. Lambila saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa, (27/12/2022).

"Selaku pimpinan Kejari TTU, saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten TTU yang telah mendukung kinerja Kejaksaan Negeri TTU," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, pintu kantor Kejari TTU tetap terbuka bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah yang ingin berkonsultasi dan memberikan kritik yang bersifat membangun untuk perbaikan kinerja Kejari TTU.

"Untuk kesejahteraan masyarakat dengan tangan terbuka kami menerima semua itu untuk kebaikan bersama dan untuk kepentingan penegakan hukum di wilayah TTU," jelasnya.

Berikut kinerja Kejari TTU untuk 5 bidang:

1. Bidang Pembinaan
Realisasi anggaran penyerapannya capai 98%.

2. Bidang Intelijen
-Kegiatan Lidik target 1 perkara, di tangani 5 perkara, dan diselesaikan 3 perkara dan sisa 2 perkara.
-Pengawalan proyek strategis Pemerintah: tidak ada target, realisasi pengawalan proyek strategis totalnya Rp.135.410.342.000 (seratus tiga puluh lima miliar empat ratus sepuluh juta tiga ratus empat puluh dua rupiah).

3. Bidang Pidana Umum
-Restoratif Justice target 6 perkara dan dilaksanakan 6 perkars.
-SPDP target 89 dan realisasi 89 perkara.
-Pra Penuntutan target 75 dan realisasi 75 perkara.
-Penuntutan target  65 perkara dan realisasi 62 perkara.
-Eksekusi 54 perkara dan realisasi 54 Perkara.
-Terpidana terget 64 terpidana, realisasi 64 terpidana.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network