"Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) 2021 untuk TTU penetapannya Rp.2, 5 miliar namun realisasinya lampaui target yakni mencapai, Rp.3, 5 miliar lebih, kalau 2022 kita naikan target Rp3, 5 Miliar dan realisasi hingga Oktober kemarin sudah Rp3, 7 miliar lebih,"jelas Juventius.
Mantan Sekertaris Dinas Kesehatan ini menegaskan bahwa, Pajak Penerangan Jalan Umum yang diperoleh dari pungutan pajak saat pelanggan listrik membeli token merupakan PAD untuk pemda.
"Dana tersebut merupakan PAD dan masuk ke kas Pemda sehingga untuk pengelolaannya kita tidak urus sampai disana, Bapenda tugasnya hanya mengoptimalkan sumber sumber PAD yang ada,"tegas Juventius.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait