Pemerintah, kata Mahfud MD, tidak akan menjual Kepulauan Widi.
"Sesudah tadi kita dengar masalahnya, laporan dari Kemendagri bahwa tidak benar ada pulau yang dijual, dan Mendagri tidak pernah dan tidak akan melakukan itu," kata Mahfud.
Bahkan, kata Mahfud, dari hasil rapat diputuskan bahwa MoU pembangunan wisata lingkungan di Kepulauan Widi pun dibatalkan.
"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan isi MoU itu sendiri tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu," ucapnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait