Briptu Ryan Welsyah, Anggota Bhabinkamtibmas Desa setempat kepada wartawan mengatakan keduanya menempuh jalur mediasi agar tercipta suasana rukun di Desa itu karena keduanya merupakan warga Desa Oetalus.
"Setelah kita duduk bersama kemudian kasusnya diselesaikan dengan Kepala dingin dan menempuh jalur restorative justice, keduanya saling memaafkan, "imbuh Briptu Ryan, Senin, 05/12/2022.
Solusi yang ditempuh Bhabinkamtibmas Oetalus agar tidak timbulnya perkara baru maupun tindak pidana lain di kemudian hari.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait