JAKARTA, INEWSTTU.ID- Presiden sebagai panglima tertinggi untuk 3 matra yakni angkatan darat, laut dan udara memiliki kewenangan memilih panglima baru setelah panglima yang lama Jenderal Andika Perkasa dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun.
Keputusan pengganti panglima jatuh kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dipilih Presiden sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Hal itu berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR hari ini, Senin (27/11/2022).
Surpres itu diserahkan langsung oleh Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi dan diterima Ketua DPR Puan Maharani.
"Nama yang diusulkan Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
DPR, katanya, masih memiliki waktu yang cukup untuk memproses calon Panglima TNI yang diajukan Presiden. Diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
"DPR masih punya waktu cukup untuk melaksanakan semua mekanisme yang ada," tuturnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait