“Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian pembunuhan ini dilakukan tersangka yang telah diamankan. Dia yang melakukannya sendiri. Namun kalau dari Bapak Ibu mendapatkan informasi lain terkait kasus ini, dapat menginformasi kepada pihak kami dan jangan melakukan tindak seperti kemarin (main hakim sendiri),” katanya.
Dia menegaskan dalam kasus ini hanya ada satu pelaku berinisial HK.
“Saya pertegaskan kembali, dalam kasus ini hanya ada satu tersangka yaitu HK yang telah diamankan dan prosesnya akan dilakukan sampai tahap persidangan,” kata Wakapolsek.
Editor : Sefnat Besie