KUPANG,iNewsTTU.id- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Johanis Asadoma melakukan inspeksi mendadak ( sidak_red) di Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota, Selasa ( 01/11/2022) Pagi.
Dalam sidak kali ini Kapolda NTT melihat proses pelayanan pemberian Surat Ijin Mengemudi atau SIM A maupun SIM C kepada warga pemohon, mulai dari proses pendaftaran, ujian teori hingga ujian praktek.
Kepada media usai sidak, Kapolda mengatakan sidak ini merupakan perintah langsung Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dimana tempat pelayanan publik harus bersih dari pungutan liar atau pungli agar pelayanan kepada masyarakat dapat tertata baik dan maksimal.
" Sesuai perintah Presiden dan Kapolri bahwa semua unit pelayanan publik bersih dari pungli maka hari ini meninjau kantor Satlantas Polres Kupang Kota dan tadi langsung melihat alur pembuatan SIM kepada masyarakat, tentunya segala temuan di lapangan akan kita benahi secepatnya, kita tata agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat", Tegas Kapolda NTT.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait