JAKARTA, INEWSTTU.ID- Presiden Joko Widodo melantik Wakil Ketua KPK yang sebelumnya telah dilakukan rapat Paripurna DPR Sahkan Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli usai terjerat kasus pelanggaran etika membuat satu kursi pimpinan KPK kosong.
Johanis Tanak dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10/2022) hari ini. Johanis menjadi salah satu nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo menjadi calon pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur Juli 2022 lalu. Selain Johanis, Jokowi saat itu juga mengusulkan nama Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara.
Johanis dan Nyoman Wara sama-sama mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPK tahun 2019 lalu. Namun, pada tahap akhir ketika itu keduanya dinyatakan tidak lolos.
Jokowi pun kemudian mengusulkan lagi Johanis dan Nyoman Wara menjadi capim KPK dan keduanya kembali mengikuti uji di Komisi III DPR. Pada 28 September 2022, Johanis terpilih dalam pemungutan suara di Komisi III. Johanis mendapatkan 38 suara sedangkan Nyoman Wara 14 suara. Rapat Paripurna DPR pada 29 September 2022 akhirnya menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.
Johanis sebelumnya menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Setelah itu dia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.
Dia juga pernah memegang posisi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Johanis Tanak sempat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Johanis merupakan satu-satunya jaksa yang lolos tahap akhir calon pimpinan KPK tahun 2019. Selain Johanis, sebelumnya ada empat jaksa lain yang masuk capim KPK. Saat menjadi jaksa, Johanis mengungkapkan pernah dipanggil Jaksa Agung HM Prasetyo.
Editor : Sefnat Besie