KUPANG, INEWS.ID--Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Bersama Bawaslu Menyatakan Partai Perindo NTT lolos Verifikasi Faktual Tingkat Provinsi. Verifikasi yang meliputi seluruh dokumen kantor dan kepengurusan di DPW Perindo NTT ini, sesuai dengan kondisi faktual.
Kedatangan tim verifikator dari KPUD NTT dan Bawaslu NTT, disambut oleh pengurus DPW Perindo NTT dengan menggunakan busana adat dari berbagai daerah, serta natoni atau sapaan adat di depan gedung sekretariat DPW Partai Perindo NTT.
Verifikasi faktual tingkat provinsi terhadap partai Perindo ini, meliputi kepengurusan dan seluruh dokumen kantor, serta keterwakilan perempuan di DPW Partai Perindo NTT, yang telah melampaui batas minimal 30 persen.
Dari verifikasi tersebut, tim verifikator dari KPUD NTT menyatakan DPW Partai Perindo NTT memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2024, karena dokumen dan situasi faktual sesuai.
“Kami melakukan verifikasi faktual tingkat provinsi di DPW Perindo NTT dengan 3 kategori yakni, kepengurusan, syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan, dan domisili kantor. Berdasarkan verifikasi faktual oleh tim verifikator dari KPUD NTT terhadap 3 aspek tersebut, ditemukan cocok dan kesimpulan akhirnya, DPW Parati Perindo NTT memenuhi syarat.” Kata Ketua Tim Verifikator KPUD NTT Fransiskus Vincent Diaz.
Lolosnya Partai Perindo dalam verifikasi faktual di tingkat provinsi ketua DPW Partai Perindo NTT, Jonathan Nubatonis bersyukur dan berterimakasih kepada tim dari KPUD NTT dan Bawaslu NTT. Menurutnya kerja keras seluruh pengurus selama 2 tahun membuahkan hasil yang membanggakan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait