Simak 5 kali Proses Pemilu dengan Jumlah Partai Politik Terbanyak Sepanjang Sejarah Indonesia

Risa Maharani Putri
Simak lima kali proses pemilu dengan jumlah parpol terbanyak dalam sejarah politik indonesia. Atribut Partai Politik (foto: istimewa).

Terdapat perbedaan sistem jika dibandingkan dengan pemilu periode sebelumnya, khususnya dalam sistem pemilihan DPR/DPRD, sistem pemilihan DPD, dan pemilihan presiden-wakil presiden yang dilakukan secara langsung oleh rakyat dan bukan lagi melalui anggota MPR seperti pemilu sebelumnya.

Oleh karena itu, ada dua kali pemungutan suara yang dilakukan, yaitu pada 5 April 2004 untuk pemilu DPR, DPD, dan DPRD. Dilanjutkan dengan pemilu presiden 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II).

4. Pemilu 2014
Pemilu 2014 dilaksanakan pada 9 April 2014 di dalam negeri dan 30 Maret sampai 6 April 2014 untuk pemilih di luar negeri. Kemudian, untuk pemilu presiden dilaksanakan satu putaran pada 9 Juli 2014.

Saat itu pemilu diikuti oleh 12 partai politik, di antaranya adalah PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem, PBB, dan PKPI. Pemilu 2014 merupakan pemilu ke-11 sejak Indonesia menyelenggarakan pemilu pertama kali.

Jumlah partai yang ikut dalam pemilu di masa reformasi ini turun cukup drastis dari sebelumnya, yaitu hanya 12 parpol. Dari 12 partai politik tersebut, hanya 10 yang lolos ke DPR karena memenuhi syarat minimal 3,5 persen dari perolehan suara nasional. Joko Widodo dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Presiden 2014.

5. Pemilu 1971
Pemilihan umum 1971 dilakukan pada 5 Juli 1971 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ada total 10 partai politik dan 1 organisasi masyarakat yang menjadi peserta pemilu 1971. Partai tersebut yaitu NU, Parmusi, PSII, PERTI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, PNI, serta Golkar.

Golkar dinyatakan sebagai peraih suara mayoritas, disusul oleh NU, PNI, dan Parmusi. Pemilu 1971 ini kemudian diikuti dengan Sidang Umum MPR pada tahun 1973 yang melantik Soeharto dan Hamengkubowono IX sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

https://nasional.okezone.com/read/2022/10/12/337/2685598/5-pemilu-di-indonesia-dengan-jumlah-partai-politik-terbanyak-ada-yang-capai-141-parpol?page=1

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network