KEFAMENANU, INEWSTTU.ID--Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, NTT menaikan status dari penyeledikan ke penyidikan kasus dugaan Korupsi Dana Desa Letneo Kecamatan Insana Barat, TTU, NTT, Tahun anggaran 2016-2021.
Perihal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Robert Jimmi Lambila, melalui Kasie Pidsus Kejari TTU Andrew P. Keya.
Andrew menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dana desa tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait