KUPANG, iNewsTTU.id -- AA ( 40 ) warga Kecamatan Alak, menggrebek suaminya JMD ( 44 ) bersama selingkuhannya Anggraini Tenga Mamo ( 37 ) warga Kelurahan Oesapa di sebuah salon yang terletak di jalan Lasiana 360 Kota Kupang, Selasa ( 13/09/2022).
AA menuturkan ia menangkap basah suaminya bersama wanita lain, setelah mendapat informasi dari anaknya yang diantar ke SMK 4 Negeri Kupang oleh sang suami.
Setelah selesai mengantar sang anak sekolah, JMD langsung menuju lokasi usaha yang juga dijadikan rumah oleh selingkuhan ayahnya. Dengan menggunakan jasa ojek, AA langsung menuju lokasi dan menangkap basah kedua pasangan terlarang ini dalam kamar.
" Anak saya bilang kalau seusai mengantarnya ke sekolah, sang bapak tidak langsung pulang, melainkan menuju ke tempat lain di belakang Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen ( STIM ) Kupang, karena saya sudah tahu hubungan mereka sudah sejak 2016 maka saya langsung naik ojek ke sana dan menangkap basah mereka berdua dalam kamar, istri mana yang tidak sakit hatinya melihat suaminya bersama wanita lain di dalam kamar," ujar AA .
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait